- Beranda
- Struktur Kepegawaian
Struktur Kepegawaian
Share This Articel on :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
c. Bidang Pendidikan Dasar:
- Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar;
- Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar ; dan
- Seksi Peserta Didik Pendidikan Dasar .
d. Bidang Pembinaan GTK dan Kebudayaan:
- Seksi GTK SD-SMP;
- Seksi GTK PAUD-PNF; dan
- Seksi Kebudayaan.
e. Bidang PAUD, dan PNF-I :
- Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;
- Seksi Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat; dan
- Seksi Kelembagaan PAUD